Benny Wenda Tokoh Pembebasan Papua Barat
Benny Wenda (lahir di Lembah Baliem, Papua, 17 Agustus 1974; umur 44 tahun) merupakan tokoh usaha rakyat Papua di Inggris. Sekitar tahun 1970, Wenda muda hidup di sebuah desa terpencil di tempat Papua Barat. Di sana, beliau hidup bersama keluarga besarnya. Mereka hidup dengan bercocok tanam. Saat itu, beliau merasa kehidupannya begitu tenang, "hidup tenang dengan alam pegunungan." Kira-kira kalimat itulah yang beliau rasakan. Sampai satu dikala sekitar tahun 1977, ketenangan hidup mereka mulai terusik dengan masuknya pasukan militer. Saat itu, Benny Wenda mengklaim pasukan memperlakukan warga dengan keji. Benny menyebut di situsnya, salah satu dari keluarga menjadi korban hingga balasannya meninggal dunia.
Wenda mengaku kehilangan satu kakinya dalam sebuah serangan udara di Papua. Tak ada yang dapat merawatnya hingga insiden pilu itu berjalan 20 tahun kemudian. Saat itu, keluarganya menentukan bergabung dengan NKRI. Kondisi demikian, harus diterima dan dihadapi Wenda. Tetapi rupanya, beliau berusaha melawan pilihan orang-orang dekatnya. Singkat cerita, sehabis abad pemerintah Soeharto tumbang, gerakan referendum dari rakyat Papua yang menuntut pembebasan dari NKRI kembali bergelora. Dan dikala itu, Benny Wenda melalui organisasi Demmak (Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka), membawa bunyi masyarakat Papua. Mereka menuntut ratifikasi dan tunjangan etika istiadat, serta kepercayaan, masyarakat suku Papua. Mereka menolak apapun yang ditawarkan pemerintah Indonesia termasuk otonomi khusus.
Lobi-lobi terus beliau usahakan hingga balasannya pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, pemberlakuan otonomi khusus ialah pilihan politik yang layak untuk Papua dan tak ada yang lain. Saat itu sekitar tahun 2001, ketegangan kembali terjadi di tanah Papua. Operasi militer menjadikan ketua Presidium Dewan Papua meninggal. Wenda terus berusaha memperjuangkan kemerdekaan Papua. Pertentangan Wenda berbuntut serius. Dia kemudian dipenjarakan pada 6 Juni 2002 di Jayapura. Selama di tahanan, Wenda mengaku mendapat penyiksaan serius. Dia dituduh aneka macam macam kasus, Salah satunya disebut melaksanakan pengerahan massa untuk aben kantor polisi, hingga harus dieksekusi 25 tahun penjara. Kasus itu kemudian di sidang pada 24 September 2002. Wenda dan tim pembelanya menilai persidangan ini cacat hukum.
Pengadilan terus berjalan, hingga pada balasannya Wenda dikabarkan berhasil kabur dari tahanan pada 27 Oktober 2002. Dibantu penggerak kemerdekaan Papua Barat, Benny diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini dan kemudian dibantu oleh sekelompok LSM Eropa untuk melaksanakan perjalanan ke Inggris di mana ia diberikan suaka politik. Dan semenjak tahun 2003, Benny dan istrinya Maria serta anak-anaknya menentukan menetap di Inggris. Pada tahun 2011, Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan Red Notice dan Surat Perintah Penangkapan Internasional untuk penangkapan Wenda alasannya melaksanakan sejumlah pembunuhan dan penembakan di Tanah Air. Wenda mengklaim, red notice itu sudah dicabut. - Wikipedia Sumber https://tokohpenemu.blogspot.com/
Wenda mengaku kehilangan satu kakinya dalam sebuah serangan udara di Papua. Tak ada yang dapat merawatnya hingga insiden pilu itu berjalan 20 tahun kemudian. Saat itu, keluarganya menentukan bergabung dengan NKRI. Kondisi demikian, harus diterima dan dihadapi Wenda. Tetapi rupanya, beliau berusaha melawan pilihan orang-orang dekatnya. Singkat cerita, sehabis abad pemerintah Soeharto tumbang, gerakan referendum dari rakyat Papua yang menuntut pembebasan dari NKRI kembali bergelora. Dan dikala itu, Benny Wenda melalui organisasi Demmak (Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka), membawa bunyi masyarakat Papua. Mereka menuntut ratifikasi dan tunjangan etika istiadat, serta kepercayaan, masyarakat suku Papua. Mereka menolak apapun yang ditawarkan pemerintah Indonesia termasuk otonomi khusus.
Lobi-lobi terus beliau usahakan hingga balasannya pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, pemberlakuan otonomi khusus ialah pilihan politik yang layak untuk Papua dan tak ada yang lain. Saat itu sekitar tahun 2001, ketegangan kembali terjadi di tanah Papua. Operasi militer menjadikan ketua Presidium Dewan Papua meninggal. Wenda terus berusaha memperjuangkan kemerdekaan Papua. Pertentangan Wenda berbuntut serius. Dia kemudian dipenjarakan pada 6 Juni 2002 di Jayapura. Selama di tahanan, Wenda mengaku mendapat penyiksaan serius. Dia dituduh aneka macam macam kasus, Salah satunya disebut melaksanakan pengerahan massa untuk aben kantor polisi, hingga harus dieksekusi 25 tahun penjara. Kasus itu kemudian di sidang pada 24 September 2002. Wenda dan tim pembelanya menilai persidangan ini cacat hukum.
Pengadilan terus berjalan, hingga pada balasannya Wenda dikabarkan berhasil kabur dari tahanan pada 27 Oktober 2002. Dibantu penggerak kemerdekaan Papua Barat, Benny diselundupkan melintasi perbatasan ke Papua Nugini dan kemudian dibantu oleh sekelompok LSM Eropa untuk melaksanakan perjalanan ke Inggris di mana ia diberikan suaka politik. Dan semenjak tahun 2003, Benny dan istrinya Maria serta anak-anaknya menentukan menetap di Inggris. Pada tahun 2011, Pemerintah Indonesia pernah mengeluarkan Red Notice dan Surat Perintah Penangkapan Internasional untuk penangkapan Wenda alasannya melaksanakan sejumlah pembunuhan dan penembakan di Tanah Air. Wenda mengklaim, red notice itu sudah dicabut. - Wikipedia Sumber https://tokohpenemu.blogspot.com/