Profil Biodata Buni Yani - Pengajar Lspr-Jakarta

 Buni Yani Wikipedia  Profil Biodata Buni Yani - Pengajar LSPR-JakartaBuni Yani ialah pemilik akun Facebook Buni Yani. Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) melaporkan Buni Yani karena diduga salah mentafsirkan isi pernyatan Gubernur Jakarta Ahok dalam rekaman video sebuah program di Kepulauan Seribu, sehingga menjadikan keresahan dan kebencian di tengah masyarakat. Kotak Adja melaporkan akun Facebook Buni Yani alasannya menduga akun itulah yang pertama memprovokasi masyarakat dengan memposting cuilan dari video asli. Akhirnya Kepolisian Daerah Metro Jaya tetapkan Buni Yani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan penghasutan sesuai dengan laporan bernomor 4873/X/PMJ, Rabu, 23 November 2016 sesudah sebelumnya Ahok pun jadi tersangka.

Sebelumnya, Buni Yani menceritakan, pagi tadi dikala hingga di kantonya, London School of Public Relation (LSPR)-Jakarta, terjadi kehebohan. Staf di kantor bercerita bahwa sebelumnya tiba-tiba ada orang menelepon mencari Buni Yani. Orang itu menghardik, berkata kasar, dan mengancam akan menyerbu dan membawa orang ke kampus LSPR-Jakarta. "Saya shocked. Seketika saya tahu teror sudah mulai dijalankan untuk mempreteli satu per satu apa yang saya punya," kata Buni Yani, Sabtu (8/10). Buni Yani mengungkapkan, LSPR-Jakarta ialah forum yang sangat ia cintai. Ia sudah mengajar di sana semenjak sekitar 2004, atau sekitar dua tahun sesudah pulang mencar ilmu dari Ohio di Amerika. "Karena kecintaan saya kepada kampus ini yang telah memperlihatkan saya penghidupan dan daerah berkarya, maka saya merasa wajib melindunginya dari orang-orang yang ingin menyangkutkannya dengan acara saya di luar kampus," ucapnya.

#Lihat pula : Abu Uwais - Guru Sekolah Menengah kejuruan Tersangka Penyebar Isu Rush Money

 Buni Yani Wikipedia  Profil Biodata Buni Yani - Pengajar LSPR-JakartaMaka, semenjak hari ini, Buni Yani meminta kepada atasan LSPR-Jakarta untuk mengundurkan diri untuk sementara dari kampus hingga pemolisian kasus video yang menerpanya selesai. "Dengan ini saya mengirim pesan kepada para peneror bahwa kampus saya tidak ada sangkut pautnya dengan acara saya di luar kampus dan tak layak jadi target keberingasan. Kalau mau meneror, terorlah saya, bukan yang lain. Bukan daerah saya bekerja, bukan keluarga, bukan kawan. Mereka tak ada sangkut-pautnya dengan saya," tegas Buni Yani.

Kepada para peneror, Buni Yani ingin mengatakan, bahwa ia tidak akan tunduk pada teror dan gertak. "Anda salah target dan akan gagal alasannya saya lebih besar daripada teror yang Anda jalankan. Kenapa saya begitu yakin? Karena publik mendukung saya untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Dua hal yang saya perjuangkan adalah: kebebasan mengemukakan pendapat dilarang tunduk di bawah teror dan represi, dan siapa saja yang menista agama harus dibawa ke pengadilan. Siapa pun harus tunduk pada dua nilai ini bila demokrasi mau berjalan," jelasnya. "Hanya kepada Allah saja saya menyerahkan diri. Bukan menghamba pada teror, bukan mengerdilkan diri di bawah gertak," tukas Buni Yani mengunci pernyataanya.

Buni Yani ialah pemilik akun Facebook Buni Yani. Kemarin, Komunitas Advokat Muda Ahok-Djarot (Kotak Adja) melaporkan Buni Yani karena diduga salah mentafsirkan isi pernyatan Gubernur Jakarta Ahok dalam rekaman video sebuah program di Kepulauan Seribu, sehingga menjadikan keresahan dan kebencian di tengah masyarakat. Kotak Adja melaporkan akun Facebook Buni Yani alasannya menduga akun itulah yang pertama memprovokasi masyarakat dengan memposting cuilan dari video asli. [Republika] - #Lihat pula : Profil Indra Tan yang Dilaporkan oleh Ahmad Dhani
Sumber https://tokohpenemu.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel