Profil Andi Arief - Wasekjen Partai Demokrat

Laporan atas Andi Arief tertuang dengan nomor LP/B/0013/I/2019/BARESKRIM tanggal 3 Januari 2019. Andi dilaporkan atas dugaan kejahatan terkait pemilihan umum, penyebaran info bohong (hoax), pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan penghinaan. Pasal yang disangkakan ke Andi melalui laporan tersebut ialah UU No 7 Tahun 2017 wacana Pemilu Pasal 517 Penyebaran Berita Bohong, UU No 1 Tahun 1946 wacana kitab undang-undang hukum pidana Pasal 14 juncto Pasal 15 wacana pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan UU No 19 Tahun 2016 wacana Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 wacana Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) wacana penghinaan. - Hoax 7 Kontainer Surat Suara, Jokowi: Bisa Kaprikornus Masalah Hukum! Timses Jokowi Polisikan Andi Arief Soal Hoax Surat Suara Tercoblos. Sumber https://tokohpenemu.blogspot.com/