Sampan Hismanto - Semar Ria Jenaka Tvri

 Sampan Hismanto  Sampan Hismanto - Semar Ria Jenaka TVRISampan Hismanto (lahir di Surakarta, Jawa Tengah, 11 Oktober 1925; umur 93 tahun) yakni seniman tari Indonesia. Selain itu dia juga populer sebagai kiprahnya sebagai Semar dalam aktivitas Ria Jenaka yang ditayngkan TVRI pada periode 1980-an. Sampan yakni pencipta dan penata tari Indonesia. Ia memulai kegiatan tari semenjak tahun 1943 dalam perkumpulan Siswa Mataya di Bale Kambang, Solo, dan mencar ilmu kepada para ahli-ahli tari terbaik baik dari Kasunanan maupun Mangkunegaran. Kemampuannya menari yang menonjol telah membawanya ke acara-acara kesenian di istana kepresidenan, di mana dia sanggup berkenalan dengan tokoh-tokoh tari tempat lain menyerupai Tjetje Somantri, I Marya, Sauti, Sjaugi Bustami, dan lain lain.

Karier

Ketua BKKNI DKI
Ketua Sekretariat Bersama Wayang Orang Indonesia / WOPA Pusat
Ketua Himpunan Seniman Muda Indonesia (HSMI)
Pemilik sanggar Sampan Bujana Sentra

Penghargaan

Koreografer Tari Terbaik (1973 & 1974)
Penghargaan Seniman Tari terbaik dari Gubernur DKI Jakarta (1996)

Ria Jenaka yakni aktivitas televisi yang pernah disiarkan oleh TVRI setiap hari Minggu pagi. Menghadirkan tokoh-tokoh punakawan Semar, Petruk, Gareng, dan Bagong yang diperankan antara lain oleh Ateng (sebagai Bagong), Slamet Harto (sebagai Gareng - sebelumnya diperankan oleh Suroso), Sampan Hismanto-seorang penata tari (sebagai Semar), dan Iskak (sebagai Petruk). Acara ini biasanya mempunyai dongeng yang singkat dan padat pesan sosial. Dalam beberapa episode-nya beberapa tokoh ditambahkan sebagai pemanis yaitu Mono (diperankan oleh Teten Ahmad) dan Sup Yusup. Acara ini diprakarsai oleh Bpk Drs. H. Subrata, ketika itu salah seorang administrator TVRI, biar program-program pemerintah sanggup disosialisasikan dengan baik. Adapun menentukan performer punakawan alasannya yakni mengingat sifatnya yang bersahabat dengan masyarakat.
Sumber https://tokohpenemu.blogspot.com/

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel